detikNews
Ahok: PNS DKI Bisa Bawa Pulang Uang Rp 80 Juta Per Bulan
Gubernur DKI Jakarta hari ini menandatangani memo kesepahaman bersama (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Dalam kesempatan itu, Ahok mengatakan PNS DKI bisa membawa pulang penghasilan Rp 80 juta per bulan.
Rabu, 21 Jan 2015 17:20 WIB







































