Setelah sempat menjadi pro kontra, landasan hukum Pilkada DKI akhirnya ditetapkan. Rapat paripurna DPR secara aklamasi menyetujui pengesahan RUU DKI Jakarta menjadi UU.
Pemerintah siap mengikuti rapat konsultasi formal dengan DPR malam nanti. Mulai bahan sambutan Kepala Negara sampai detail materi yang dipaparkan langsung oleh pejabat teknis masing-masing.