detikNews
Menlu Ingatkan TKI Overstayer Manfaatkan Proses Amnesti
Pemerintah tetap melanjutkan program pemulangan TKI overstayer dari Arab Saudi. Progam yang berlangsung sejak 2011 silam ini terutama ditujukan kepada yang terkena sanksi pidana karena pelanggaran imigrasi tersebut.
Selasa, 11 Jun 2013 12:28 WIB







































