Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berstatus buron dan sempat ke Indonesia untuk mengajukan PK. Kejagung masih mencari keberadaan Djoko.
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.
"Pastinya karena negara tak boleh kalah oleh kekuasaan, tak boleh kalah dengan pengusaha. Sangat tak masuk akal sehat Djoko Tjandra bisa datang ke pengadilan."