Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar hari ini. Mulai dari Kades di Lembang korupsi aset desa Rp 50 miliar hingga 3 Rute Damri yang masih beroperasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Fajri, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara dituntut 7 tahun bui atas korupsi pengadaan barang bansos COVID. Aa menilai tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos di Bandung Barat M Totoh Gunawan mengaku fee 6 persen untuk Bupati nonaktif Aa Umbara hanya akal-akalan.