detikNews
Indonesia Siapkan Undang-undang Pemilu Sejak 1948
Namun niat pemerintah untuk segera menghelat pemilu begitu kuat. Tiga tahun setelah proklamasi kemerdekaan misalnya, lahir Undang-undang nomor 27 tahun 1948 tentang pemilihan umum.
Senin, 07 Apr 2014 16:35 WIB







































