Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar berpandangan bahwa digitalisasi desa harus dilakukan tanpa mengganggu atau merusak kultur interaksi sosial masyarakat pedesaan.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Sejak Oktober Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan SDGs Desa sebagai arah pembangunan desa hingga 2030.