detikNews
Mantan Rektor IPDN Divonis Bebas
Mantan Rektor IPDN Jatinangor, I Nyoman Sumaryadi, divonis bebas oleh PN Sumedang. Padahal jaksa menuntutnya dua tahun penjara terkait kasus ijazah palsu dan kematian Cliff Muntu
Kamis, 12 Jun 2008 17:27 WIB







































