detikNews
Tak Hanya SPLP, TKI yang Miliki Majikan Baik Akan Diberikan Paspor
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) juga akan diberikan paspor. Tapi syaratnya mereka harus memiliki majikan yang baik dan kontrak kerja yang jelas.
Kamis, 13 Jun 2013 16:04 WIB







































