Banyaknya pengunjuk rasa yang ditangkap, pandemi COVID-19, dan hukum keamanan nasional berdampak pada kecilnya kemungkinan protes di Hong Kong kembali terjadi.
Seorang pria bernama Diananta Putera Sumedi alias Nanta diadili karena sebuah artikel berita yang ditulisnya saat masih menjadi Pemimpin Redaksi Banjarhits.