detikNews
Pembuat Bom Kedubes Myanmar Dituntut 8 Tahun Bui
Sefariano alias Mambo, terdakwa pembuat bom yang merencanakan pengeboman Kedubes Myanmar menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mambo dituntut dengan hukuman pidana kurungan selama 8 tahun.
Kamis, 02 Jan 2014 13:18 WIB







































