TP3 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Gelar perkara unlawful killing yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI telah. Namun belum ada tersangka di kasus ini.
TP3 kecewa lantaran suratnya ke Presiden Jokowi dibalas Kemenko Polhukam. TP3 menilai, Jokowi menunjukkan sikap ketidakmauan dalam tuntaskan kasus laskar FPI.