Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.
Selepas pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, para pentolan di ormas itu memilih bersalin rupa dengan nama Front Persatuan Islam
"Kepolisian yang mana putusannya memerintahkan termohon Polda Metro Jaya untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata Aby.