Para peserta tax amnesty yang kedapatan ada harta yang tidak dideklarasikan dan ditemukan oleh pegawai Ditjen Pajak, maka akan diberikan sanksi hingga 200%.
Pemerintah resmi membatalkan pemblokiran WhatsApp pascaheboh kasus pornografi. Pihak WhatsApp juga telah menjalin komunikasi dengan tenor sebagai pihak ketiga.