detikNews
Donasi ACT Diputar ke Bisnis, Muhammadiyah: Bisa Langgar UU Yayasan
PPATK ungkap hasil donasi ACT tak langsung disalurkan, tapi diputar dalam bisnis lebih dulu. Muhammadiyah menyebut lembaga nonprofit tak boleh melakukan bisnis.
Kamis, 07 Jul 2022 07:12 WIB







































