detikNews
Hakim Ad Hoc Ramlan Dipecat karena Karaoke Bersama Pihak Berperkara
Ramlan Comel juga terbukti ikut menikmati karaoke gratisan bersama pihak berperkara. Karena hal itulah majelis kehormatan hakim (MKH) memberikan sanksi berat kepada Ramlan Comel.
Rabu, 12 Mar 2014 14:28 WIB







































