detikRamadan
Tentang Zakat
Apakah harta yang saya simpan sebagai tabungan tersebut harus saya zakatkan kembali setiap tahun? Mengingat setiap gaji yg saya terima selalu saya sisihkan 2.5% untuk zakat penghasilannya.
Jumat, 13 Agu 2010 15:09 WIB







































