detikNews
KPK Apresiasi Putusan Majelis Terkait Vonis Budi Mulya
KPK siap mengajukan banding terkait vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap terdakwa kasus Century Budi Mulya. Meski begitu, secara keseluruhan KPK mengapresiasi putusan majelis hakim yang diketuai Aviantara itu.
Rabu, 16 Jul 2014 20:38 WIB







































