detikNews
Syarat Jumlah Pengurus Agar Parpol Tak Sembarangan Dibuat
Dinilai tak ada kerugian konstitusional, permohonan judicial review UU Parpol pun dipertanyakan. Syarat jumlah pengurus diberlakukan agar orang tak sembarangan membuat parpol.
Selasa, 04 Des 2007 12:37 WIB







































