"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.
Jumlah warga Tulungagung yang positif corona bertambah 2 orang, sehingga total menjadi 7 orang. 2 Pasien positif terakhir tertular dari pasien pertama.
Kasus WNI positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 312 orang. Sebanyak 42 orang di antaranya sembuh dan 9 orang meninggal dunia.
Pikobar merilis data terbaru peta sebaran virus Corona. Dari data yang ditampilkan, warga Jabar yang terinfeksi virus bertambah 23 atau menjadi 366 orang.