Polri menyebut rumah terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, sulit dijangkau. Rumahnya berjauhan dengan warga lainnya.
Polri mengatakan anggota kelompok JI yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan penghasilannya 5 persen. Itu untuk anggota yang tak punya pekerjaan tetap.
Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus begal di media sosial (medsos) yang beraksi di wilayah Bandung Raya dengan modus menjual hewan ternak.