detikNews
Wakil Kepala PPATK Setuju Istri-istri Koruptor Juga Diadili
"Penetapan lebih sistematis, efektif dan memberikan efek jera karena pelaku pasif bisa dituntut dan itu tidak melanggar HAM karena itu seperti kejahatan penadah," ujar Wakil Ketua PPATK.
Rabu, 11 Mar 2015 15:29 WIB







































