Warga Ngamprah bersepakat menolak kembalinya S alias Eyang Anom (50), dukun yang telahmemperkosa anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun hingga hamil.
Eyang Anom memerkosa anak tirinya bertahun-tahun atau sejak duduk di bangku kelas III SD hingga lulus SMA. Kini korban yang berusia 18 tahun itu berbadan dua.