detikNews
Syamsul Bahri Divonis Bebas
Pengadilan Negeri (PN) Malang memutuskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih, Syamsul Bahri, tidak bersalah atas dakwaan kasus korupsi Kawasan Industri Gula Milik masyarakat (Kigumas).
Kamis, 13 Mar 2008 14:35 WIB







































