Wanita di Bali berinisial Ni Putu AS alias Ari ditangkap Polres Buleleng. Ia ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan Rp 638 juta untuk judi online.
Ada sebuah data center berisi server HP yang diretas antara 9-17 Desember 2021, dan selama itu servernya dipakai menambang kripto. Hasilnya Rp 1,5 miliar.