detikNews
Nopol Ganjil-Genap Diatur Berdasarkan Jenis Tanggal
Untuk mengurangi kemacetan, Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem nopol ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. Pengaturan waktu operasi untuk kendaraan nopol ganjil dan genap disesuaikan dengan penanggalan di kalender umum.
Rabu, 26 Des 2012 16:09 WIB







































