39 Jukir Dibebaskan, 3 PSK Dihukum 14 Hari
Sebanyak 39 juru parkir dibebaskan usai sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sementara 3 PSK dihukum 2 minggu lantaran tak mampu bayar denda.
Rabu, 26 Nov 2008 16:39 WIB







































