Polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, karena banyaknya santri yang turun ke jalan. Arus kendaraan arah Puncak dialihkan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban itu sudah 4 kali pindah tangan. Pelaku utama menjual motor korban ke penadah pertama seharga Rp 8,5 juta.