Panwaslu daerah banyak meloloskan eks narapidana korupsi sebagai bakal caleg 2019. Bawaslu menilai putusan panwaslu telah sesuai dengan undang-undang (UU).
Fadli Zon menanggapi bertambahnya jumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu dalam putusan sengketa untuk menjadi bakal calon anggota legislatif.
Bawaslu Kabupaten Rembang memperbolehkan ketua DPC Partai Hanura Rembang, M Nur Hasan yang merupakan mantan napi korupsi nyaleg. Ini tiga alasan Bawaslu.