Dari 10 lembaga yang dibubarkan, dua di antaranya di bawah naungan Kementerian Kominfo, yaitu BPT dan BRTI. Kedua lembaga itu pun beralih kembali ke Kominfo.
Menkominfo Johnny G Plate menanggapi turut dibubarkannya Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) oleh Jokowi.
Baleg DPR menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Penundaan itu dikarenakan sebagian anggota DPR berada di dapil.