detikNews
Irman Gusman Tak Banding Divonis 4,5 Tahun, KPK: Segera Dieksekusi
KPK telah menerima putusan Irman Gusman, begitu juga Irman yang menerima putusan itu. Irman pun segera dieksekusi karena putusan hukumnya telah inkracht.
Selasa, 28 Feb 2017 13:52 WIB







































