detikNews
Direksi PT Primaz Diduga Larikan 1,9 Ton Emas Nasabah
Sejumlah nasabah melaporkan direksi PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga telah melakukan penggelapan investasi emas dengan kerugian total mencapai Rp 2,4 triliun.
Rabu, 22 Mei 2013 09:08 WIB







































