detikNews
'Beli' Sertifikat Tanah Rp 1,75 Juta, Digadai Rp 25 Juta
Dua pemalsu dokumen diamankan. Mereka memalsukan dokumen negara seperti sertifikat tanah, ijazah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
Senin, 02 Apr 2018 19:21 WIB







































