Gayus Tambunan memang tidak memiliki jabatan tinggi di Ditjen Pajak. Namun sejak bekerja di kantor itu sejak lulus dari STAN tahun 2000, pria berpangkat III A tampil lebih mentereng.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan sejumlah kejanggalan terkait kasus markus pajak Rp 25 miliar. Salah satunya yakni terkait surat pencabutan blokir uang yang ditandatangani Brigjen Pol Raja Erizman.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku telah memiliki informasi tentang dugaan markus pajak Rp 25 miliar di tubuh Polri. Namun informasi itu bukan dari Komjen Susno Duadji.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji. Satgas akan menanyakan mengapa kejaksaan tidak menjerat Gayus Tambunan dengan pasal Tipikor.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan segera memanggil pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Gayus akan dimintai keterangan soal dugaan penggelapan pajak yang pernah disangkakan padanya.
KY diminta proaktif mengusut putusan hakim di PN Tangerang yang membebaskan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Vonis bebas yang diterima Gayus patut dipertanyakan.
Seorang PNS Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, hanya dituntut jaksa dengan pasal penggelapan. Tindakan jaksa tersebut dinilai hanyalah modus operandi kejahatan untuk membebaskan Gayus.