detikNews
Pembunuh Nenek di Bandung Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum menuntut Arvian alias Petrik (26) dengan hukuman penjara selama 15 tahun karena dinilai terbukti membunuh nenek tirinya Etty Suhaety (60).
Senin, 22 Sep 2014 15:18 WIB







































