detikNews
Jika Loloskan Sabu Rp 702 M, Oknum Bea Cukai Priok Pasti Dihukum
Polisi sedang memeriksa jalur masuk serbuk sabu senilai Rp 702 miliar melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jika terbukti penyeludupan itu atas andil oknum petugas Bea dan Cukai, maka pasti yang bersangkutan akan kena sanksi.
Jumat, 25 Mei 2012 17:04 WIB







































