Tiga debt collector diamankan polisi. Mereka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap nasabah sebuah perusahaan pembiayaan yang telat membayar angsuran.
Anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede, Bripka Karlos, dikeroyok 10 orang yang diduga debt collector. Pengeroyokan diduga karena masalah cicilan motor korban.
Tiga orang yang dicurigai telah diamankan polisi, namun akhirnya mereka dilepaskan kembali karena tidak terbukti melakukan aksi penyiraman air keras tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan dua orang yang ditangkap terkait teror penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan, bukan pelaku.
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menyampaikan tanggapan dan penjelasan terkait massa yang merusak kantornya di Jalan Raya Pamengpeuk, Garut.