detikFinance
Pemda Wajib Gratiskan Biaya IMB Masyarakat Menengah-Bawah
Rancangan Undang-Undang Perumahan dan Pemukiman (RUU Perkim) mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) menghapus biaya izin mendirikan bangunan (IMB) terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Rabu, 27 Okt 2010 15:18 WIB







































