Pelapor Ade Armando menyebut istilah kadrun sebagai istilah PKI untuk mengolok-olok pihak lain. PKI ternyata tidak menyebut musuhnya sebagai kadrun, tapi kabir.
Warga Palangkaraya, Kalteng, Mulia Ningsih (45), dihukum 1 tahun penjara. Sebab, ia menyebar ujaran kebencian di Facebook seperti 'Jokowi Penjahat Demokrasi'
Foto yang beredar di medsos memperlihatkan sejumlah sneakers berlogo palu dan arit. Sepatu itu lalu disebut-sebut sebagai bukti eksistensi PKI di Indonesia.