Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula. Berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.
Sidang vonis eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.