detikNews
Kalah dan Kembali Menyita Aset PT VSI, Kejaksaan Bisa Digugat Perdata
"Penegak hukum dituntut profesional karena rakyat sudah pintar, penegakan hukum mengarah kepada perlindungan HAM," kata Prof Hibnu Nugroho.
Minggu, 11 Okt 2015 10:14 WIB







































