Semua pekerja diwajibkan untuk ikut iuran Tapera baik yang sudah maupun belum memiliki rumah. Lalu, apa untungnya ikut program Tapera bagi yang punya rumah?
Produk tabungan perumahan (Tapera) muncul secara tiba-tiba di tengah pandemi Corona. Penghasilan pekerja bakal dipotong 3% dan masuk ke dalam tabungan.
Tujuan Tapera untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah dengan suku bunga terjangkau, gaji Rp 8 juta/bulan tidak termasuk.