Dirjen Hubla Tonny Budiono jadi tersangka penerima suap. Namun Tonny memastikan tidak ada duit yang mengalir pada rekan-rekan di instansinya, apalagi Menteri.
Dirjen Hubla, Tonny, merupakan penerima penghargaan Satyalancana. Tonny sadar perbuatannya menerima suap akan diganjar konsekuensi, tak hanya secara konstitusi.
Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono, mengakui duit gratifikasi yang diterimanya tidak semata untuk kebutuhan pribadi, tapi juga untuk kegiatan sosial.
Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono mengakui menerima gratifikasi. Hadiah itu disebutnya sebagai terima kasih atas tindakannya mencegah mafia di instansinya.
Dirjen Hubla A Tonny Budiono menjadi tersangka suap pengurukan Pelabuhan Tanjung Mas. Dia disuap Komisaris PT AGK, Adiputra Kurniawan sebesar Rp 20 miliar.
Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono diduga menerima suap Rp 20,74 miliar. Namun ternyata Tonny hanya melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp 2,79 miliar.