detikNews
Mahkamah Agung Mesir Batalkan UU Pemilu
Mahkamah Agung Mesir memutuskan sebagian materi UU Pemilu menyalahi konstitusi negara itu. Keputusan ini kemungkinan akan membuat pemilu parlemen tertunda.
Senin, 02 Mar 2015 10:56 WIB







































