Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras menyebut Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menerima Rp 10 M dari pengusaha untuk keperluan Pilgub. Apa respons Nurdin?
Panitia Hak Angket Sulsel menegaskan omongan Eks Biro Pembangunan Sulsel, Jumras soal dugaan mahar Rp 10 M dan suap Rp 200 juta adalah bukti persidangan.
Kemenangan elektoral satu kandidat di bilik suara bukan berarti kalahnya kandidat lain. Bila investasi politik telah ditanam, menang-kalah bisa menjadi relatif.