detikNews
Lindas Mati Belasan Emu, Pria Ini Dipenjara 42 Hari
Seorang pria di negara bagian Victoria, Australia dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari karena dengan sengaja melindas sekawanan burung emu yang dilindungi.
Kamis, 09 Mei 2019 18:28 WIB







































