Pukat UGM menilai putusan MA yang mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor, tidak cukup kuat.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor bukan sebuah bentuk diskriminasi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah cabut aturan dispensasi karantina bagi pejabat. Aturan dispensasi karantina bagi pejabat dinilai diskriminatif.