Kelompok adat Kalimantan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait kasus Edy Mulyadi dkk. Mereka meminta kasus Edy Mulyadi dikawal terus oleh DPR.
Anggota DPR Dapil Kalbar I Syarif Abdullah Alkadrie tersinggung dengan pernyataan 'tempat jin buang anak' Edy Mulyadi. Syarif minta Edy Mulyadi diproses hukum.
Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres atas dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak'. Semua laporan ditarik ke Bareskrim.
Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak, kuntilanak-genderuwo berbuntut panjang. Masyarakat Dayak mendesak agar Edy Mulyadi disanksi adat.
Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis berang atas pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang diproyeksikan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
PB SEMMI melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan tersebut terkait ucapan Edy yang menyebut Kalimantan Timur sebagai 'Tempat Jin Buang Anak'.