Pegiat Pemilu Wahidah Suaib beberkan kesalahan Bawaslu yang loloskan mantan napi korupsi menjadi caleg. Setidaknya ada empat kesalahan yang dilakukan Bawaslu.
Kordiv Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan soal lolosnya eks koruptor jadi bacaleg 2019. Menurutnya, keputusan ituh sesuai dengan undang-undang.