Dugaan penyelewengan miliaran rupiah dana Kalurahan Wonokromo sedang ditangani Inspektorat Bantul. Lurah melaporkan kasus ini dan pemeriksaan saksi berlangsung.
Mantan Sekdes Sukaresik, YS, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa. Kerugian negara mencapai Rp706 juta. YS terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Tim Penyidik Kejari Jember menggeledah SDN 02 Curahnongko terkait dugaan korupsi dana BOS 2020-2024, mengamankan dokumen dan barang bukti untuk penyidikan.